Jenderal Bintang Empat Ditangkap, Ansor Banten : Babak baru reformasi hukum
Mohamad Aikal Nanda Pratama, S.H — 2026-11-04

Penindakan terhadap sejumlah jenderal yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum oleh oknum aparat penegak hukum diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem keamanan dan penegakan hukum di Indonesia.
Penindakan terhadap sejumlah jenderal yang diduga terlibat dalam pelanggaran hukum oleh oknum aparat penegak hukum diharapkan menjadi momentum untuk membenahi sistem keamanan dan penegakan hukum di Indonesia. Peristiwa tersebut dinilai harus menjadi pintu masuk bagi penguatan supremasi hukum sekaligus mengakhiri praktik penegakan hukum yang diskriminatif.
Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Banten, Tb. Adam Ma’rifat, menyampaikan keprihatinannya terhadap perilaku oknum aparat yang diduga menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, jabatan dan kekuasaan tidak seharusnya membuat seseorang merasa kebal terhadap hukum.
Adam menegaskan, setiap aparat maupun pejabat negara harus menyadari bahwa kewenangan memiliki batas dan setiap tindakan harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami tentu saja prihatin dengan perilaku para oknum penegak hukum kita. Semoga ini menjadi pelajaran bahwa semua yang di atas bumi dan di bawah langit itu ada batasnya,” ujar Adam dalam siaran pers, Rabu (4/11/2026).
Ia menilai, penindakan terhadap oknum aparat tidak boleh sekadar menjadi respons sesaat atas sebuah kasus. Lebih dari itu, langkah tersebut harus menjadi awal pembenahan institusi penegak hukum melalui reformasi yang terukur, transparan, dan berkelanjutan.
Menurut Adam, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat dibangun melalui keberanian menindak setiap pelanggaran tanpa kompromi. Komitmen tersebut harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sebatas pernyataan atau janji reformasi.
Adam juga berharap penegakan hukum di tubuh Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi dapat semakin profesional dan berpegang teguh pada prinsip supremasi hukum.
“Penegakan hukum Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi tidak boleh berhenti pada keberanian dan ketegasan semata, tetapi harus dibuktikan melalui konsistensi tindakan,” katanya.
Ia menambahkan, hukum harus ditempatkan sebagai instrumen keadilan yang berlaku setara bagi seluruh warga negara. Tidak boleh ada perlakuan istimewa hanya karena seseorang memiliki jabatan, pengaruh, ataupun kedekatan dengan kekuasaan.
“Tegas terhadap siapa pun, tanpa pandang jabatan, kekuasaan, maupun kepentingan. Sebab, hukum kehilangan marwahnya ketika masih mengenal tebang pilih,” lanjutnya.
Lebih lanjut, PW GP Ansor Banten menyatakan dukungannya terhadap langkah Polri dalam menindak setiap pelanggaran hukum secara tegas, adil, dan konsisten. Namun, dukungan tersebut juga disertai harapan agar proses pembenahan institusi benar-benar berjalan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Adam berharap momentum ini tidak berhenti pada penindakan sejumlah oknum, tetapi mampu melahirkan budaya penegakan hukum yang lebih berintegritas, profesional, dan berkeadilan.
“Sebagai bagian dari masyarakat kami mendukung langkah Polri menegakkan hukum setegak-tegaknya. Gas terus,” pungkasnya.